Manado – Balai Besar POM di Manado bekerjasama dengan Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM RI menyelenggarakan “Sosialisasi Regulasi Kosmetika pada Klinik Kecantikan, Salon dan Spa” tanggal 7 November 2013 di Manado dan dihadiri oleh 20 peserta yang merupakam pemilik/penanggungjawab klinik kecantikan, salon dan spa. Acara dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Manado Dra. Susan Gracia Arpan, Apt. M.Si.
Materi diberikan oleh Drs. Sukiman Said Umar, Apt, Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM RI dan Dra. Tita Nursjafrida, Apt.,MKM, Kepala Sub Direktorat Inspeksi Produk II Badan POM RI. Sosialisasi sangat diperlukan mengingat masih belum dipahamnya regulasi tentang kosmetika oleh masyarakat, terutama penyedia jasa kecantikan, sehingga masih sering ditemukan penyedia jasa kecantikan yang masih menggunakan produk-produk yang tidak memiliki ijin edar, mengandung bahan berbahaya dan penggunaan produk kecantikan yang harus dilakukan oleh tenaga medis, namun dilakukan oleh tenaga yang tidak kompeten. Mari bersama sediakan kosmetik yang aman dan bermutu.
Balai Besar POM di Manado