Manado – Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi yang banyak menghasilkan produk olahan kacang seperti produk olahan kacang tanah, dan juga provinsi Sulawesi Utara banyak mengeksport biji pala. Kontaminasi aflatoksin menjadi salah satu isu keamanan pangan nasional, dan keberadaan aflatoksin dalam kacang tanah dan jagung merupakan proiritas bahaya tertinggi sehingga perlu mendapat perhatian lebih pada dua komoditi tersebut.
Hari Selasa, 17 Juli 2013 bertempat ruang rapat Kepala Balai, tim dari Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Badan POM RI Bapak A A Nyoman Merta Negara Kasubdit Promosi Keamanan Pangan dan Ibu Rina Puspitasari memberikan sosialisasi Kajian Resiko Kandungan Aflatoksin B1 pada produk KacangTanah dan Jagung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai Besar POM di Manado Dra. Susan Gracia Arpan., Apt., M.Si. serta pejabat struktural dan staff Bidang Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya.
Kajian resiko aflatoksin B1 bertujuan mengestimasi risiko akibat paparan penyakit pada konsumen akibat terpapar aflatoksin B1 melalui konsumsi produk olahan kacang dan jagung. Survei aflatoksin B1 di wilayah Provinsi Sulawesi Utara khususnya kota Manado meliputi sampling dan pengujian. Harapannya dengan survey ini dapat mengetahui kandungan aflatoksin BI pada produk olahan kacang tanah dan jagung dan dapat merekomendasikan early warning terhadap produk – produk yang mengandung aflatoksin agar pengawasannya lebih intensif serta ada pertimbangan peraturan batas maksimum aflatoksin yang diijinkan pada produk pangan yang beredar di Indonesia. Hasil akhirnya masyarakat sebagai konsumen terhindar dari produk pangan yang berbahaya dan tidak memenuhi standart mutu dan keamanannya.
Balai Besar POM di Manado