Manado – Senin, 16 Juli 2013 bertempat di kantor Balai Besar POM di Manado, tim dari Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Badan POM RI Bapak A A Nyoman Merta Negara Kasubdit Promosi Keamanan Pangan dan Ibu Rina Puspitasari memberikan sosialisasi Kajian Awerness Keamanan Pangan di Ritel. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai Besar POM di Manado Dra. Susan Gracia Arpan., Apt., M.Si. serta pejabat struktural dan staff BBPOM di Manado dari Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan serta Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen.
Merujuk pada Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor HK.03.1.23.12.11.10569 Tahun 2011 tentang Pedoman Cara Ritel Pangan yang Baik (CRPB), kajian awerness keamanan pangan di ritel bertujuan menilai kesesuaian penerapan CRPB di ritel modern dan mengukur awareness masyarakat khususnya pengunjung ritel tentang penerapan keamanan pangan di ritel yang dikunjunginya. Selain itu pengelola ritel diharapkan peduli tentang keamanan produk pangan dan memahami pengelolaan ritel pangan serta masyarakat sebagai konsumen dapat terlindungi keselamatan dan kesehatannya dari produk pangan yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanannya.
Balai Besar POM di Manado