Sinergitas BBPOM di Manado dan Kejaksaan Negeri Manado

23-08-2017 Manado Dilihat 3301 kali

Balai Besar POM di Manado bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Manado pada Hari Selasa 22 Agustus 2017 melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, perkara Psikotropika dan Narkotika serta Tindak Pidana di Bidang Kesehatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dalam kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Manado turut disaksikan pula oleh Kepala Balai Besar POM di Manado Dra Rustyawati,Apt,M.Kes,Epid, Kepala Badan Narkotika Nasional Manado AKBP.Eliasar Sopacoly, Kasat Reserse NArkoba Resta Manado E.Maramis,SH, Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado yang diwakili oleh Debby G. Suma,S.Si,M.Kes,Apt.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis shabu, obat keras jenis trihexypenidyl dan somadril serta narkotika jenis ganja.

 Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti psikotropika dan narkotika tersebut diharapkan kedepan penyalahgunaan narkoba dapat berkurang setiap tahunnya mengingat dampak penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan ketergantungan Kecanduan ini yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis karena terjadinya kerusakan pada system syaraf pusat dan organ organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.

BBPOM DI MANADO

Sarana