Peran Serta Lintas Sektor dan Masyarakat dalam Pengawasan Obat dan Makanan

05-06-2013 Manado Dilihat 1965 kali

Salah satu petikan penyampaian Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Bapak Dr. Djouhari Kansil, MPd ketika membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi dan Pemantapan Tata Hubungan Kerja dengan Instansi Terkait/Stakeholder di Provinsi Sulwesi Utara yang dilaksanakan oleh Balai Besar POM di Manado pada tanggal 3 Juni 2013.

Acara ini mengambil tema “Peran Serta Lintas Sektor dan Masyarakat dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Wilayah Sulawesi Utara” dan dihadiri oleh instansi terkait, elemen masyarkat serta media elektronik dan cetak . Kepala Balai Besar POM di Manado Dra. Susan Gracia Arpan, Apt., M.Si menyampaikan bahwa pengawasan obat dan makanan tidak bisa dilakukan sendiri oleh BBPOM di Manado dan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesepahaman antara BBPOM di Manado sebagai Unit Layanan Publik Strategis Badan POM RI di daerah dengan Lintas Sektor di Wilayah kerja BBPOM di Manado, dalam hal sistem pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Sulawesi Utara serta meningkatkan kesadaran seluruh elemen yang terlibat dalam Pengawasan Obat dan Makanan.

Materi disampaikan oleh Dra. Kustantinah, Apt., M.AppSc selaku konsultan Badan POM RI dan Bapak Alwi Pontoh, S.E, M.Si dari Bappeda Prov Sulawei Utara, yang diawali dengan presentasi Kepala Balai Besar POM di Manado Dra. Susan Gracia Arpan, Apt., M.Si. tentang gambaran hasil pengawasan obat dan makanan yang dilaksanakan oleh BBPOM Manado di wilayah Sulawesi Utara dan program prioritas Badan POM RI tahun 2013 – 2014.

Adanya kesepahaman antara Balai Besar POM di Manado dengan Instansi terkait/Stakeholder maka diharapkan tidak ada tumpang tindih wewenang dan semua stakeholder Badan POM dapat mengambil perannya masing – masing dalam sistem pengawasan obat dan makan.

Balai Besar POM di Manado

Sarana