PEMBERITAHUAN
DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19 TERHADAP PELAYANAN PUBLIK
DI BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI MANADO
Nomor : B-KP.11.01.112.04.20.01
Kepada Yth,
Pelaku Usaha dan Mitra BBPOM di Manado
Sehubungan dengan surat edaran Surat Edaran Nomor: KP.11.01.2.24.03.20.30 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Plt. Sekretaris Utama Nomor: KP.11.01.2.25.03.20.25 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Dalam Upaya Kewaspadaan Dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Upaya Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bersama ini dilakukan penyesuaian kembali sebagai berikut:
- Waktu pelaksanaan Work From Home (WFH) Balai Besar POM di Manado diperpanjang hingga tanggal 21 April 2020.
- Pelayanan Publik, Permintaan Informasi, Pengaduan Konsumen, Sertifikasi/Rekomendasi tetap dibuka dengan menghimbau memanfaatkan komunikasi secara online, melalui:
- No.Telp : (0431) 824327/82468
- Whatsapp : 081281969799
- Website : bbpom-manado.id
- Email : uIpk_mdo@yahoo.co.id
- Pelayanan publik pengujian sampel pihak ketiga (Pelaku Usaha) belum dapat diterima kecuali Pengujian Hand Sanitizer “Cap Tikus” dan sampel kasus (Kepolisian, Kejadian Luar Biasa) yang sebelumnya dihimbau dikomunikasikan terlebih dahulu secaraonline.
Demikian kami sampaikan, harap maklum, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Manado, 02 April 2020
Kepala Balai Besar POM di Manado
TTD
Dra. Sandra M.P. Linthin, Apt, M.Kes