Hari Selasa tanggal 11 Oktober 2011, Balai Besar POM di Manado melaksanakan kegiatan Penyebaran Informasi Keamanan Pangan yang mengundang beberapa pelaku industri pangan dan instansi Pemerintah Daerah yang terkait dengan pengawasan Obat dan Makanan.
_x000D_Pelaksanaan penyebaran informasi ini merupakan rangkaian dari tindak lanjut pemeriksaan sarana oleh petugas Balai Besar POM di Manado di beberapa sarana produksi pangan baik yang beregistrasi MD dan P-IRT, seperti temuan terhadap ijin produk yang seharusnya beregistrasi MD akan tetapi masih beregistrasi P-IRT atau SP; Ijin edar produk yang sudah kadaluarsa; Produsen tidak melaksanakan CPPB; Industri yang pindah alamat namun tidak melapor dan penambahan jenis produk yang tidak dilaporkan.
_x000D_Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Balai Besar POM di Manado. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 2(dua) narasumber yaitu Dra. Nancy Pelealu, Apt,M.Si dan Sukriadi Darma, S.Si, Apt. Materi pertama “Cara Pengolahan Pangan yang Baik” disampaikan oleh Sukriadi Darma, S.Si, Apt dan dilanjutkan dengan materi “Label dan Iklan Pangan” yang disampaikan oleh Dra. Nancy Pelealu, Apt, M.Si.
_x000D_Kegiatan semacam ini sering dilaksanakan oleh Balai Besar POM di Manado sebagaimana mengemban misi Badan POM yaitu Mengoptimalkan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan di Berbagai Lini dan Memberdayakan Masyarakat Agar Mampu Melindungi Diri dari Obat dan Makanan yang Beresiko Terhadap Kesehatan.
_x000D__x000D_
_x000D_
BBPOM di Manado
_x000D__x000D_ _x000D_