Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

04-08-2012 Manado Dilihat 3930 kali

_x000D_

Masih dalam rangkaian kegiatan intensifikasi pengawasan peredaran produk makanan pada Bulan Ramadhan di Kota Kotamobagu, pada hari Jumat tanggal 3 Agustus 2012 pengawasan lebih fokus terhadap perederan minuman beralkohol. Kepala Balai Besar POM di Manado Dra. Susan Gracia Arpan, Apt., M.Si didampingi Kepala Bidang Pemdik Dra. Nancy ch. Pelealu, Apt., M. Si dan Kasie Penyidikan Drs. Locky Tandjung, Apt berkoordinasi langsung dengan Waka Polres Bolaang Mongondow Kompol Rustanto, SIK.

_x000D_

Balai Besar POM di Manado bersama Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu dan Pihak Kepolisian Polres Bolmong melakukan pemeriksaan di 3 (tiga) sarana distribusi pangan yang menjual minuman beralkohol. Sarana tersebut telah memiliki ijin untuk menjual minuman berlakohol. BBPOM di Manado mengambil contoh / men – sampling beberapa item minuman beralkohol untuk diuji mutunya apakah sesuai dengan yang tertera pada label.

_x000D_

KaBalai mengingatkan kepada pemilik sarana atau penjual untuk mengurangi aktivitas penjualan minuman berlakohol untuk menghormati umat muslim yang sedang melakukan ibadah puasa. KaBalai juga menghimbau agar penjualan minol tidak diperjualbelikan kepada konsumen yang belum cukup umur sesuai ketentuan perundang – undangan.

_x000D_

 

_x000D_
_x000D_

BBPOM di Manado

_x000D_

 

_x000D_
_x000D_ _x000D_
Sarana