Manado - Rangkaian pengawasan produk pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1432 H, dilaksanakan oleh tim gabungan dari Balai Besar POM di Manado dan POLDA Sulut mulai tanggal 18-22 Agustus 2011 di kota Manado. Kerjasama lintas sektor demikian rutin dilaksanakan setiap tahun karena hal ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergitas pengawasan Obat dan Makanan oleh pihak Balai Besar POM di Manado dan pihak POLDA Sulut, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Balai Besar POM di Manado Dra. Indriaty Tubagus, Apt, M.Kes pada saat pembekalan kepada tim dari Seksi Pemeriksaan Balai Besar POM di Manado yang berjumlah 10 (sepuluh) orang.
_x000D_Tahap awal dari pengawasan kali ini dilakukan koordinasi dengan POLDA Sulut Tim Pemeriksaan BBPOM di Manado ditemui langsung oleh Direktur Reserse Narkoba POLDA Sulut Kombes Pol Drs. Guruh Ahmad Fadiyah, SH, MH. Tim dari pihak POLDA Sulut sebanyak 6 (enam) orang.
_x000D_Prioritas pemeriksaan difokuskan di Supermarket-supermarket yang ada di kota Manado sebanyak 8 (delapan) sarana. Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut adalah :
_x000D_- _x000D_
- Ditemukan produk pangan olahan kaleng yang rusak/penyok sebanyak 56 (lima puluh enam) kaleng ; _x000D_
- Ditemukan produk pangan kadaluarsa sebanyak 5 (lima) produk ; _x000D_
- Ditemukan produk pangan Tanpa Ijin Edar (TIE) sebanyak 16 (enam belas) produk ; _x000D_
- Ditemukan beberapa produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan Label/Penandaan seperti Mihun, Bahan Tambahan Pangan (BTP), buah kaleng dan keripik buah ; _x000D_
- Ditemukan produk kemas ulang yang tidak mencantumkan identitas produk secara jelas. _x000D_
Terhadap temuan produk pangan rusak/penyok, kadaluarsa dan TIE oleh petugas dilakukan pengamanan ditempat yang selanjutnya untuk dimusnahkan. Terhadap sarana distribusi yang melanggar selain diberikan pembinaan ditempat juga membuat Surat Pernyataan untuk tidak lagi menjual produk Tidak Memenuhi Syarat / Ilegal.
_x000D_
BBPOM di Manado
_x000D__x000D_ _x000D_