Manado - Hasil pengawasan Bidang PEMDIK BBPOM di Manado menemukan adanya obat yang sudah kadaluarsa dan yang rusak di distributor obat namun obat-obat tersebut belum dimusnahkan. Pemusanahan obat dilaksanakan pada hari Selasa 14 Februari 2012 di kantor PBF Kimia Farma Kota Manado dan disaksikan oleh petugas dari BBPOM di Manado dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, saksi dari BBPOM di Manado yaitu Dra. Nancy Ch. Pelealu, Apt., M.Si (Kabid PEMDIK) dan Sukriadi Darma, S. Si., Apt (Kasie. Pemeriksaan).
_x000D_Obat-obat yang dimusnahkan tersebut diperkirakan senilai lebih kurang 300 juta. Proses pemusanahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan dalam air kemudian di buang di tempat pembuangan khusus.
_x000D_Pemusnahan obat yang sudah kadaluarsa dan yang rusak dilakukan agar obat-obat tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
_x000D__x000D_
_x000D_
BBPOM di Manado
_x000D__x000D_