Manado – Balai Besar POM di Manado melakukan pemusnahan barang hasil pengawasan Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan baik yang tidak dilanjutkan ke projusticia ataupun hasil pengawasan di sarana farmakes. Pemusnahan disaksikan oleh Dinas Perindag Prov Sulut, Dinas Kesehatan Kota Manado, Korwas PPNS Polda Sulut, Dir Narkoba Polda Sulut dan PT. Sukada Jaya sebagai perwakilan dari distributor pangan.
Pemusnahan yang dilakukan di halaman belakang kantor BBPOM di Manado pada tanggal 18 Desember 2012 juga disaksikan langsung oleh Deputi I Dra. A. Retno Tyas Utami, Apt.,M. Epid, Bpk. Sukiman Dir Insert OT dan Kosmetik Kedeputian II. Barang yang dimusnahkan meliputi produk obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan dengan jumlah lebih kurang 230 item dan taksiran harga sebesar 125juta. Kegiatan pemusnahan diliput oleh media cetak dan elektronik baik lokal maupun nasional. KaBalai menghimbau kepada masyarakat untuk teliti sebelum membeli karena sebagian besar barang yang dimusnahkan adalah produk – produk yang sudah kadaluarsa namun masih dijual dan produk tanpa ijin edar.
BBPOM di Manado