Pembahasan RUU tentang Pengaturan Minuman Beralkohol

26-03-2013 Manado Dilihat 1933 kali

Manado – Bertempat di ruang rapat Kepala Balai, pada hari Selasa 26 Maret 2013 tim dari Sekretriat Jendral DPR RI yang berjumlah 6 orang diterima langsung oleh Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Manado Dra. Susan Gracia Arpan,Apt., M.Si. Pertemuan yang dihadiri oleh pejabat struktural dan penyelia laboratorium ini membahas tentang data dan permasalahan sekitar pengaturan minuman beralkohol (minol) yang nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Pengaturan Minuman Beralkohol.

KaBalai menyampaikan gambaran tentang tugas, fungsi dan tanggungjawab Badan POM RI terkait peredaran minuman beralkohol. Disampaikan pula bahwa pengawasan Balai Besar POM di Manado mencakup 2 provinsi yaitu Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Dalam kesempatan tersebut, tim berkesempatan melakukan kunjungan ke tiap bidang termasuk ruang laboratorium.

BBPOM di Manado


Sarana