Selasa, 4 Agustus 2015 di Aula BBPOM di Manado dilaksanakan kegiatan Pemantapan Kinerja dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen terkait dengan hasil pengawasan BBPOM di Manado.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dra Susan Gracia Arpan,M.Si,Apt selaku Kepala Balai Besar POM di Manado dan diikuti oleh pejabat struktural di lingkungan BBPOM di Manado antara lain Kepala Bidang Pemdik Dra Sarinah, Apt, Kepala Bidang Serlik Dra Farmawati Somalinggi, Apt, Kepala Bidang Pengujian Pangan & BB Drs Johny Dera, Apt, Kepala Bidang Terapetik & Napza Drs Locky Tanjung, Apt, Kepala Seksi Pemeriksaan Sukriadi Dharma, S.Si, Apt, Kepala Seksi Penyidikan Agustina Wanti, S.Si,Apt, Kepala Seksi LIK Dra Rumiati Ointu, Apt , Kepala Seksi Sertikasi Irene Roberta Raya, S.Si, Apt beserta seluruh staf bidang pemeriksaan dan penyidikan dan juga staf bidang sertifikasi dan layanan informasi konsumen.
Kegiatan yang diikuti juga oleh Dinas Kesehatan Kota Manado dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara ini memaparkan mengenai tata cara dan peraturan terkait perijinan UMOT dan UKOT di daerah yang disampaikan langsung oleh Dra. Endang Pudjiwati,Apt,MM selaku Direktur Insert Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM.
Selain itu juga dipaparkan mengenai hasil pengawasan BBPOM di Manado terkait inspeksi dan sertifikasi obat tradisional, kosmetik dan produk komplemen yang sudah terlaporkan di Badan POM.
Berbagai kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Utara terutama dalam masalah perijinan tersampaikan dalam kegiatan ini dan diharapkan pelaku industri UKOT dan UMOT lebih mudah dalam pengurusan ijin sehingga mendorong perkembangan dunia usaha Sulawesi Utara.
BBPOM Manado