Operasi Gabungan Nasional Pengawasan Produk Obat dan Makanan

24-10-2013 Manado Dilihat 2017 kali

Manado – Pada hari Selasa dan Rabu pekan ini, petugas gabungan dari Balai Besar POM di Manado, Polda Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Kota Manado dan Dinas Perindag Propinsi Sulawesi Utara melaksanakan operasi pengamanan obat dan makanan ilegal dan atau Tidak Memenuhi Ketentuan.

Operasi pertama dilakukan di salah satu sarana produksi pangan yang memiliki track record kurang baik dalam hal Cara Pengolahan Pangan Olahan yang Baik, hasilnya dilakukan penyitaan produk jadi yang Tidak Memenuhi Syarat dan barang bukti lainnya yang dinilai oleh Penyidik Balai Besar POM di Manado dan Korwas Polda.

Berikutnya Tim Gabungan menuju ke sarana produksi pangan produk Minuman Beralkohol. Ditemukan produk jadi yang Tidak Memenuhi Ketentuan dan dilakukan pengamanan produk. Pengawasan berlanjut di sarana distribusi Obat Tradisional dan Suplemen Makanan. Dalam hal ini sarana yang dikunjungi sebanyak 2 (dua) sarana, yang di salah satu sarana ditemukan produk Obat Tradisional ilegal dan oleh petugas dilakukan penyitaan produk.

Pada hari kedua, Tim Gabungan melakukan operasi lanjutan dengan total sarana yang diperiksa sebanyak 2 (dua)sarana yang mengedarkan produk kosmetik, obat tradisional dan alat kesehatan. Di salah satu sarana didapat produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetik dan Alat Kesehatan illegal. Oleh petugas dilakukan penyitaan produk. Adapun tafsiran nilai kerugian secara keseluruhan sebesar Rp. 191.000.000,- (seratus Sembilan puluh satu juta rupiah).

Dalam operasi gabungan, Balai Besar POM di Manado selaku Leading Sector turut melibatkan rekan media massa baik cetak maupun elektronik. Yang diharapkan dapat memberikan nilai positif yang lebih dalam hal Komunikasi Informasi dan Edukasi bagi masyarakat secara luas tentang Keamanan Produk Obat dan Makanan

 

Balai Besar POM di Manado

           

Sarana