Monitoring Produksi Pangan Ikan Kaleng

28-05-2013 Manado Dilihat 2294 kali

Bitung - Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) merupakan penerapan yang mutlak dilakukan oleh setiap pelaku usaha produksi pangan. Produk pangan beregistrasi MD yang merupakan salah satu kewenangan pengawasan oleh Badan POM senantiasa diawasi baik sebelum dipasarkan (Pre Market Vigilance) maupun sesudah mendapat registrasi dan beredar di pasaran (Post Market Surveillance).

Balai Besar POM di Manado sebagai Unit Pelaksana yang berwilayah kerja salah satunya adalah Provinsi Sulawesi Utara senantiasa melakukan monitoring dan inspeksi rutin terkait penerapan CPPOB oleh Produsen Pangan khususnya Pangan MD. Akhir pekan lalu, dilaksanakan kegiatan monitoring di salah satu sarana produksi Pangan Ikan Kaleng di Kota Bitung. Produk pangan Ikan Kaleng merupakan salah satu produk MD yang cukup banyak diproduksi di Propinsi Sulawesi Utara.

Pada kunjungan tim Balai Besar POM di Manado, dipimpin langsung oleh Dra. Susan Gracia Arpan, Apt, M.Si selaku Kepala Balai. Dari pihak pabrik memberikan review tentang produksi yang dilakukan oleh pabrik baik produk yang di ekspor maupun yang diedarkan di dalam negeri, yang selanjutnya dirangkaikan dengan kunjungan lapangan melihat secara langsung proses produksi.

Pemilihan monitoring di sarana yang dimaksud adalah sarana memiliki track record “baik” dalam hal penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang selanjutnya diharapkan dapat dijadikan sebagai sumber informasi terkait pengawasan Badan POM dan dijadikan rujukan dalam pemeriksaan ke sarana produksi Ikan Kaleng lainnya.



Balai Besar POM di Manado

Sarana