Manado – Sebagai bentuk tindak lanjut dari PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, Balai Besar POM di Manado melakukan pengawasan produk tembakau terkait pencantuman peringatan kesehatan bergambar dan informasi kesehatan pada kemasan produk tembakau selama 2 (dua) hari tanggal 23 – 24 Juni 2014di Kota Manado, Kota Kotamobagu dan Kota Ternate. Jumlah sarana yang diperiksa meliputi 4 (empat) sarana distributor dan 6 (enam) sarana retailer. Sebanyak 51 item produk rokok yang diperiksa terdapat 42 item produk yang belum mencantumkan peringatan kesehatan bergambar dan 9 (sembilan) item produk rokok sudah mencantumkan peringatan kesehatan bergambar. Kemasan rokok yang belum sesuai ketentuan PP 109/2012 dihimbau untuk segera merubah kemasannya.
BBPOM di Manado