Manado, 20 Maret 2018 bertempat di Hotel Swissbell Maleosan Balai Besar POM di Manado melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantapan Tata Hubungan Kerja bersama dengan lintas sector se – Sulawesi Utara sebagai wujud efektifitas tindak lanjut hasil pengawasan obat dan makanan sesuai Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bp. Edwin H Silangen,SE,MS sebagai bentuk nyata dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara terhadap Perkuatan Pengawasan Obat dan Makanan di bumi nyiur melambai ini.
Rapat koordinasi pemantapan ini menghadirkan lintas sector terkait yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu di 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara, dengan narasumber dari Inspektur II BADAN POM RI Ibu Dra Zulaimah,Apt,M.Si, jajaran Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Badan POM diwakili oleh Ibu Priharika Setyowati,S.Si,Apt,MKM dan Kepala Balai Besar POM di Manado Ibu Dra Rustyawati,Apt,M.Kes,Epid.
Dalam kegiatan ini dibahas mengenai Perkuatan Pengawasan Obat dan Makanan Sesuai Instruksi Presiden No. 3 Tahunn 2017, Efektifitas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat dan Makanan juga mengenai Tindak Lanjut Pengawasan Peredaran Obat yang menjadi issue hangat di masyarakat luas saat ini.
BBPOM di MANADO