Manado – Pada tanggal 8-12 Juli 2015 Tim Komisi IX DPR- RI melakukan kunjungan kerja di Propinsi Maluku Utara, yang diawali dengan pertemuan di Kantor Gubernur Propinsi Maluku Utara . Komisi IX DPR-RI dipimpin oleh Bapak Dede Yusuf selaku Ketua Komisi, didampingi oleh Bapak Budi Djanu, SH selaku Kepala Biro Hukmas Badan POM RI, Kepala Balai Besar POM di Manado, Dra. Susan Gracia Arpan,Apt, M.Si, serta perwakilan dari Kementrian Kesehatan dan BPJS yang dihadiri oleh Assisten Kantor Gubernur Propinsi Maluku Utara.
Pada kunjungan kerja tersebut Tim Komisi IX DPR-RI didampingi Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Maluku Utara mengunjungi Kantor Balai POM di Sofifi yang diterima langsung oleh Drs. Karim Latuconsina,Apt,M.Kes selaku Kepala Kantor Balai POM di Sofifi.
Pada kesempatan tersebut Kepala Balai POM di Sofifi juga menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2014-2015 dan permasalahan yang dihadapi oleh Balai POM di Sofifi.
Ketua Komisi IX DPR-RI menyampaikan bahawa BPOM adalah filter untuk masuknya produk-produk yang TMS / Tidak Memenuhi Syarat ke wilayah Maluku Utara untuk itu BPOM diharapkan mampu mengatasi hal-hal tersebut.
Balai Besar POM di Manado