Koordinasi GNWOMI bersama Sekretaris Provinsi

30-05-2013 Manado Dilihat 1901 kali

Manado, Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pertemuan koordinasi lintas sektor Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pemberantasan obat dan makanan illegal, Kamis 30 Mei 2013 Kepala Balai Besar POM di Manado Dra. Susan Gracia Arpan, Apt., M.Si bersama Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Dra. Farmawaty Somalinggi, Apt., M.Si berkoordinasi dan berkosultasi dengan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara Ir. Siswa R Mokodongan. Koordinasi diterima langsung oleh Bapak Mokodangan di Ruang Kerja beliau kantor Gubernuran Provinsi Sulawesi Utara.

Koordinasi dan konsultasi ini membahas tentang pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Provinsi Sulawesi Utara serta SK Pedoman Operasional satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. Tahun 2013, Badan POM RI memiliki program ungulan Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN WOMI), dengan adanya surat keputusan dari Gubernur sebagai dasar koordinasi lintas sektor untuk pemberantasan obat dan makanan illegal maka diharapkan masyarakat terhindar dari produk obat dan makanan yang illegal dan berbahaya. Dalam kesempatan tersebut Ibu Susan juga menyerahkan Buletin “Profil Kinerja BBPOM di Manado tahun 2012” dan Majalah Info POM.


Kami Badan POM RI Peduli Obat dan Makanan Legal


Balai Besar POM di Manado

Sarana