Manado – Salah satu program intensifikasi pengawasan peredaran produk Tidak Memenuhi Syarat dan Ketentuan khusus pada Bulan Ramadan oleh Balai Besar POM di Manado khususnya kegiatan post market Seksi Pemeriksaan tahun ini dilaksanakan pada akhir minggu ke empat Bulan Juli tahun 2012. Pelaksanaan pengawasan kali ini dilakukan di 10 (sepuluh) sarana distribusi supermarket/swalayan dan 3 (tiga) distributor produk pangan.
_x000D_Hasil pengawasan tersebut di dapatkan 1240 (seribu dua ratus empat puluh) produk pangan rusak/penyok, 680 (enam ratus delapan puluh) produk pangan daluarsa, dan 499 (empat ratus sembilan puluh sembilan) produk pangan Tanpa Ijin Edar (TIE). Total nilai ekonomi temuan produk tersebut senilai Rp. 48.829331,-.
_x000D_Terhadap produk pangan yang daluarsa langsung dimusnahkan ditempat oleh sarana yang bersangkutan dengan disaksikan oleh petugas / inspektur Balai Besar POM di Manado. Untuk produk rusak /penyok dan daluarsa dilakukan pengamanan produk untuk dilakukan tindak lanjut.
_x000D_Pengawasan peredaran produk pangan kali ini diikuti atau disaksikan pula oleh sejumlah media massa dan elektronik diantaranya yaitu Kompas Group Tribun Manado, Cyber News Manado, Metro TV, dan Radar Manado.
_x000D_Kegiatan sejenis tidak hanya dilaksanakan pada Bulan Ramadan atau Hari Raya Keagamaan saja akan tetapi hal ini dilakukan secara rutin oleh Badan POM secara umum dan Balai Besar POM di Manado khususnya. Pelaksanaan pengawasan ini tidak berhenti sampai disini saja melainkan akan berlanjut dilakukan di beberapa sarana distribusi produk pangan yang ada dalam wilayah kerja Balai Besar POM di Manado yang meliputi 2 (dua) propinsi yaitu Prop. Sulawesi Utara dan Prop. Maluku Utara.
_x000D__x000D_
BBPOM di Manado
_x000D__x000D_
_x000D_ _x000D_