Intensifikasi Pengawasan Pangan terpadu Tahap 3

10-07-2014 Manado Dilihat 2375 kali

Manado – Balai Besar POM di Manado telah melaksanakan Intensifikasi pengawasan pangan terpadu Tahap 3 pada awal Bulan Juli 2014, dimana pengawasan ini untuk meminimalisir peredaran produk yang tidak memenuhi syarat kesehatan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1435 H dan hari besar keagamaan. Pengawasan kali ini mencakup Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara yaitu di Kota Manado (Prov Sulut) dan Kabupaten Halmahersa Barat (Prov Malut). Sebanyak 12 sarana telah diperiksa dan ditemukan  49 item (236 pcs) produk pangan yang tidak memenuhi syarat yang terdiri 23 item  tanpa ijin edar, 14 item produk kadaluarsa,  7 item produk rusak, dan 5 (lima) item produk pangan tidak memenuhi ketentuan label denga nilai taksiran sebesar 12 juta rupiah. Kepala Balai Besar POM di Manado Dra. Susan Gracia Arpan, Apt., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk teliti sebelum membeli,  cek label kemasan produk dan jadilah konsumen yang bijak dan cerdas.

 

BBPOM di Manado

 

Sarana