Intensifikasi Pengawasan Pangan Terpadu

02-07-2014 Manado Dilihat 2205 kali

Manado – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1435 H dan hari besar keagamaan, Balai Besar POM di Manado melakukan intensifikasi pengawasan pangan terpadu guna meminimalisir peredaran produk yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Pengawasan ini sudah dimulai sejak awal Bulan Juni 2014. Pengawasan dilakukan di beberapa kab/kota di Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara yang meliputi Kabupaten Minahasa, Kabupaten Halmahersa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Kep. Sangihe, Kota Manado, dan Kabupaten Talaud. Sebanyak 56 sarana telah diperiksa dan ditemukan  75 item (1229 pcs) produk pangan yang tidak memenuhi syarat yang terdiri 29 item produk rusak, 36 item produk kadaluarsa,5 (lima) item  tanpa ijin edar, 1 (satu) item produk dengan label tanpa Bahasa Indonesia dan 4 (empat) item produk pangan tidak memenuhi ketentuan label. Kepala Balai Besar POM di Manado Dra. Susan Gracia Arpan, Apt., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk teliti sebelum membeli,  cek label kemasan produk dan jadilah konsumen yang bijak dan cerdas.

 

BBPOM di Manado

Sarana