Menjelang Hari Raya Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 Balai Besar POM di Manado melaksanakan Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan di Kabupaten Minahasa untuk Tahap I dan Kota Manado untuk Tahap II Pengawasan yang dimulai akhir November 2015 hingga awal Desember 2015.
Adapun sarana yang menjadi target dalam kegiatan pengawasan ini adalah sarana yang menjual produk TMS (Tidak Memenuhi Syarat), temuan produk dalam parcel dan diluar parcel yang terdapat di sarana tersebut.
Dalam kegiatan pengawasan ini jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 34 (tiga puluh empat) sarana dengan hasil 20 (dua puluh) sarana memenuhi syarat dan 14 (empat belas) sarana tidak memenuhi syarat. Adapun nilai ekonomi yang diperoleh pada kegiatan intensifikasi pengawasan akhir tahun ini sebesar Rp. 2.672.000,- pada dua tahap kegiatan pengawasan tersebut.
Dari kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini diharapkan masyarakat di Sulawesi Utara terjaga dari peredaran pangan yang tidak memenuhi syarat baik menjelang Hari Raya Natal maupun menjelang Tahun Baru 2016.
BBPOM DI MANADO