Manado – Balai Besar POM di Manado menjelang hari besar keagamaan Idul Fitri 1435 H tetap terus melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Terpadu , dimana tujuan pengawasan ini untuk meminimalisir peredaran produk yang tidak memenuhi syarat . Pengawasan kali ini dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara yaitu di Kota Manado , Kabupaten Minahasa, Kabupaten Sangihe , melibatkan Pemerintah Daerah serta lintas sektor terkait yaitu Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Kesehatan,D inas Kelautan dan Perikanan ,Kepolisian, Balai Karantina,dan Bea Cukai.
Di Kabupaten Minahasa pengawasan ini dilaksanakan pada dua lokasi yaitu didaerah Kawangkoan dan Langowan dimana sasaran pengawasan pada pasar tradisional serta toko – toko yang ramai dikunjungi masyarakat mendekati hari keagamaan tersebut. Dalam pelaksanaannya, dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa.
Intensifikasi Pengawasan Pangan Terpadu juga dilaksanakan diKabupaten Sangihe, pemeriksaan dilakukan pada supermarket /swalayan dan toko – toko yang ada di Ibukota Kabupaten.
Khusus di wilayah Kota Manado pada hari Kamis 24 Juli 2014, Intensifikasi Pengawasan Pangan Terpadu langsung dipimpin oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Bapak DR. Djouhari Kansil, MPd , dimana Balai Besar POM di Manado selaku leading sektor pengawasan pangan mendampingi Bapak Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dalam pengawasan di beberapa swalayan yang ada di Kota Manado.
Pada rangkaian kegiatan tersebut, masih ditemukan produk pangan yang tidak memenuhi syarat ketentuan label,rusak dan daluarsa.
BBPOM di Manado