Manado – Hari Kamis tanggal 6 Desember 2012 bertempat di ruang rapat Ka. Balai, Kepala BBPOM di Manado Dra. Susan Gracia Arpan, Apt., M.Si bersama Kabid SerLIK Dra. Farmawaty Somalinggi, Apt, Kasie Penyidikan Drs. Locky Tanjung, Apt, dan Kasie Pemeriksaan Sukriadi Darma, S.Si, Apt meberikan memberikan keterangan pers terkait hasil Operasi Gabungan Nasional yang sudah dilakukan pada tanggal 3 – 4 Desember di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini dihadiri oleh media cetak maupun elektronik baik lokal maupun nasional diantaranya media cetak Kompas, media Sulut, Manado Post, Tribune Manado, TV One, dan Cahaya TV.
Ka. Balai menyampaikan dari hasil Opgabnas yang sudah dilaksanakan bahwa masih banyaknya produk pangan dan kosmetik yang beredar tidak memenuhi syarat seperti produk yang sudah kadaluarsa diperjualbelikan dan produk tanpa iji edar. Barang – barang disita selama opgabnas ditaksir senilai 85 juta. Ka. Balai menghimbau kepada masyarakat luas untuk menjadi konsumen yang cerdas “Teliti Sebelum Membeli” artinya bahwa konsumen bertindak sebagai pengawas lini terkahir dan ketika membeli produk disarankan untuk memperhatikan kondisi produk dan label, seperti apakah kemasan produk rusak, ada nomor registrasi atau tidak, dan tanggal kadaluarsa suatu produk.