Pesan tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Maluku Utara Bapak Ir. Abuhari Hamzah dalam rangkaian pemantapan tata hubungan kerja di wilayah catchment area yang dilaksanakan oleh Balai Besar POM (BBPOM) di Manado dan POS POM Ternate pada tanggal 5 Juni 2013. Rapat Koordinasi dan Pemantapan Tata Hubungan Kerja dengan Instansi Terkait/Stakeholder di Provinsi Maluku Utara mengambil tema “Peran Serta Lintas Sektor dan Masyarakat dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Wilayah Maluku Utara”, beliau juga menyampaikan bahwa rapat koordinasi sangat penting dan diharapkan dapat meningkatkan komunikasi, persamaan persepsi antara BBPOM di Manado dengan instansi terkait serta stakeholder di daerah Provinsi Maluku Utara sehingga tugas – tugas pengawasan obat dan makanan di daerah dapat berjalan lancar. Acara diliput oleh media pers setempat.
Kepala Balai Besar POM di Manado Dra. Susan Gracia Arpan, Apt., M.Si bersama Kepala POS POM di Ternate Drs. Karim Latuconsina, Apt., M.Kes menyampaikan gambaran umum pelaksanaan dan hasil pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku Utara serta hambatan dan tantangan yang dihadapi. Ibu Susan juga mengingatkan bahwasannya bahwa pengawasan obat dan makanan tidak bisa dilakukan sendiri oleh BBPOM di Manado dan POS POM di Ternate, perlu ada koordinasi dan komitmen bersama untuk terlibat dalam pengawasan obat dan makanan sesuai kewenangan masing – masing instansi/stakeholders. Materi disampaikan oleh Dra. Kustantinah, Apt., M.AppSc selaku konsultan Badan POM RI dan Bapak. Dhenny Chan, SH., M.Si dari Bappeda Prov Maluku Utara.
Adanya kesepahaman antara Balai Besar POM di Manado dengan Instansi terkait/Stakeholder maka diharapkan tidak ada tumpang tindih wewenang dan semua stakeholder Badan POM dapat mengambil perannya masing – masing dalam sistem pengawasan obat dan makan.
Balai Besar POM di Manado