Balai Besar POM di Manado melaksanakan kegiatan Forum Advokasi Pemerintah daerah dan lintas sektor di Kota Kotamobagu sebagai langkah awal berjalannya program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya yang pada tahun 2016 mengintervensi Pasar 23 Maret Kota Kotamobagu sebagai pasar terpilih.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota Kota Kotamobagu Drs Jainuddin Damopolii serta dihadiri oleh Direktur Pengawasan Produk Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI Drs Mustofa,Apt,M.Kes dan Kepala Balai Besar POM di Manado Dra Susan Gracia Arpan,M.Si,Apt juga bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal Kota Kotamobagu serta BAPPEDA Kota Kotamobagu sebagai narasumber.
Pasar merupakan tempat yang sangat strategis dan menjadi ajang berinteraksinya masyarakat sehingga berpotensi besar menimbulkan risiko kesehatan terhadap masyarakat bila dikaitkan dengan peredaran dan kemudahan memperoleh bahan berbahaya sehingga pengendalian peredaran bahan berbahaya di pasar merupakan hal penting dalam menurunkan jumlah penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan.
Melalui kegiatan forum advokasi ini diharapkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan program keamanan pangan, antara lain dengan diterbitkannya peraturan daerah atau komitmen untuk mengembangkan pasar aman dari bahan berbahaya serta menyiapkan alokasi anggaran untuk pelaksanaannya.
BBPOM di Manado