BBPOM Manado Sita Kosmetik Ilegal senilai 1 Milyar

21-07-2018 Manado Dilihat 2477 kali

Manado, Jumat 20 Juli 2018 Tim Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Manado berhasil menyita kosmetik tanpa ijin edar (TIE) dan kosmetik mengandung bahan berbahaya dengan barang bukti hingga mencapai nilai ekonomi Rp. 1 Miliar dari sekitar 40 merk kosmetik terdiri dari 25.000 pieces di Wonasa Kecamatan Singkil Kota Manado.

Investigasi yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap tersangka berinisial PL di sebuah gudang dalam rumahnya setelah sekian lama akhirnya membuahkan hasil. Tersangka diduga melakukan pelanggaran terhadap UU Kesehatan No 26 Tahun 2009 pasal 196 dan 197.  

Kepala Balai Besar POM di Manado Dra Rustyawati,Apt berharap dari hasil investigasi ini agar masyarakat Kota Manado lebih waspada terhadap peredaran produk obat dan makanan mengandung bahan berbahaya di pasaran. Lindungi diri dari keluarga dengan selalu lakukan CEK KLIK (Cek kemasan, label, Ijin Edar, dan kadaluarsa) sebelum mengkonsumsi obat dan makanan.

BBPOM di MANADO

Sarana