Sebagai laboratorium yang telah terakreditasi oleh KAN BSN, laboratorium Balai Besar POM di Manado menjamin sistem jaminan mutu sebagaimana yang tertera dalam ISO/IEC 17025 : 2008 terimplementasikan dengan baik.
Surveilan KAN BSN kali ini merupakan surveilan dipercepat sebagai tindak lanjut dari proses reakreditasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2014. Surveilan ini dilaksanakan pada tanggal 29 – 30 Juni 2015 dengan tim asesor yang terdiri dari Evita Boes,M.Sc sebagai lead asesor, Dr Tomy Hendrayana, Renawati Iskandar M.Phill dan Dr. Ni Made Ria sebagai asesor anggota.
Pelaksanaan surveilan dilakukan terpadu pada masing masing bagian yaitu laboratorium pangan dan bahan berbahaya, laboratorium terapetik dan napza, laboratorium mikrobiologi, manajemen mutu dan administrasi pengujian.
Audit yang dilakukan antara lain mengenai persyaratan teknis laboratorium, jaminan mutu hasil pengujian, peralatan, ketertelusuran, penanganan bahan uji, audit internal, penanganan pengaduan, kaji ulang manajemen dan aspek lainnya yang berkaitan erat dengan sistem jaminan mutu laboratorium.
Closing meeting yang dilaksanakan untuk mendengarkan temuan ketidak sesuaian dari surveilan ini diikuti secara langsung oleh Dra Susan Gracia Arpan,M.Si,Apt selaku Manajer Puncak bersama dengan manajer teknis ketiga laboratorium dan juga penyelia sehingga telah disepakati waktu penyelesaian perbaikan yaitu tanggal 19 Agustus 2015.
BBPOM di Manado