Bertempat di Aula Kabupaten Minahasa Tenggara atau yang sering disebut dengan Gedung Kubah, 17 April 2018 Balai Besar POM di Manado melaksanakan Advokasi Kelembagaan Desa yang merupakan langkah awal komitmen dari pelaksanaan Program Gerakan Keamanan Pangan Desa tahun 2018 yang dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pada tahun ini terdapat 3 (tiga) desa terintervensi di Kabupaten Minahasa Tenggara yang akan melaksanakan program GKPD dari BBPOM di Manado yaitu Desa Wongkai, Desa Belang dan Kelurahan Ratahan Timur yang telah memenuhi kriteria desa terpilih sebelumnya.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Bpk Drs Robby Ngongoloy,M.Si dan Kepala Balai Besar POM di Manado Dra Rustyawati Apt,M.Kes,Epid serta dihadiri oleh instansi terkait di Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara seperti BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata serta perangkat desa dari 3 (tiga) desa terintervensi membuktikan kuatnya dukungan pemerintah daerah setempat dalam mewujudkan desa pangan aman di wilayahnya.
Pada kegiatan ini juga diserahkan kit bahan berbahaya kepada desa terintervensi yang nantinya setelah mendapatkan bimbingan teknis dari BBPOM di Manado sehingga kader keamanan pangan di desa dapat secara mandiri mengetahui keamanan produk pangan di wilayahnya.
Besar harapan kita bersama bahwa dengan terwujudnya masyarakat sadar pangan aman menjadikan masyarakat kita menjadi lebih berkualitas dan mampu membentengi diri dan keluarganya dari peredaran obat dan makanan ilegal.
BBPOM di Manado